SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan bahwasannya Website sekolah ini dapat kami perbaharui, kehadiran Website SMP Negeri 4 Gombong ini diharapkan dapat memudahkan penyampaian informasi tentang profil sekolah, aktifitas/kegiatan serta fasilitas sekolah kami secara terbuka kepada warga sekolah, alumni, masyarakat serta instansi lain yang terkait.
Kami berharap Website ini dapat dijadikan wahana interaksi yang positif, baik antar civitas akademika maupun masyarakat pada umumnya, komunikasi antar alumni khususnya sebagai salah satu upaya sekolah mendapatkan informasi akan penelusuran tamatan/alumni dimana saja berada, sehingga dapat menjalin silaturahmi yang erat disegala unsur.
Mari kita bekerja dan berkarya dengan mengharap ridho dan keikhlasan yang maha kuasa dengan tulus dijiwa demi anak bangsa.
Terima kasih kami atas dikunjungannya di situs ini, mudah-mudahan membawa manfaat bagi kita semua.
Baca Juga
Benarkah Tim Futsal Putri SMP Negeri 4 Gombong Cukup Disegani? Ini Penjelasan Pelatihnya
Gombong, 1 Agustus 2025 Melihat koleksi piala yang terpajang di lemari kaca, prestasi Tim Futsal Putri Sp3npatGo memang cukup mentereng, mereka antara lain pernah Juara 2 Tingkat Kabupa
Belajar Demokrasi Melalui Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2025-2026
Pemilihan Pasangan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi pada satuan pendidikan. Proses demokrasi dalam pemilihan in
Tim Pengembang Nawasena V.0 SMPN Negeri 4 Gombong
Gombong - Gombong - Mendidik dan membentuk karakter anak di era digital tentu membutuhkan perhatian yang konsisten. SMP Negeri 4 Gombong meyakini bahwa pembiasaan baik harus ditana
FAQ
Pertanyaan: Bagaimana cara memperoleh informasi tentang SMPN 4 Gombong Jawab: langsung masuk ke web https://smpn4gombong.sch.id silahkan ikuti sosial media kami di bagian bawah web
SE Pengurangan Penggunaan Plastik di Lingkungan SMP Negeri 4 Gombong
Dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik dan surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tentang larangan Penggunaan Kemasan Air Mi
